Minggu, 5 Oktober 2025

Tipu Pedagang, Perempuan Ini Beli Kelapa Pakai Uang Palsu

Kasmurah pun awalnya tak tahu bahwa Ani yang ketika itu membeli dagangan sayurnya, menggunakan uang palsu.

WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN
Ani Lestari (52) harus mendekam di bui Mapolsek Kebon Jeruk, lantaran kedapatan menyimpan pecahan uang Rp 100 ribu palsu, di rumahnya di Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap Ani Lestari (52) lantaran kedapatan menyimpan pecahan uang Rp 100 ribu palsu, di rumahnya di Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Senin (20/11/2017) lalu sekitar pukul 04.30 WIB, Ani diiciduk saat membeli kelapa parut di Pasar Pesing Kebon Jeruk, menggunakan uang palsu.

"Awal mula, pelaku (Ani) ingin membeli sebuah kelapa parut yang seharga Rp 8.000. Ani ketika itu nekat menggunakan uang palsu yang pecahan Rp 100 ribu, sebagai alat pembayaran kelapanya. Kemudian, saksi yang juga seorang tukang kelapa, Dimyati (48), menerima uang itu dan mengembalikan Rp 92 ribu itu ke Ani," kata Kapolsek Kebon Jeruk,Kompol M Marbun, Jumat (24/11/2017).

Baca: Tim Satwa Brimob Amankan 11 Ekor Anjing yang Gerogoti Jasad Penjaga Indekos di Depok

Marbun menerangkan kembali, setelah pelaku mendapatkan uang kembalian tersebut, ia pun menitipkan kelapa yang yang dibelinya ke tempat dagangan Dimyati.

Tak lama kemudian, pedagang yang diketahui teman Dimyati, Kasmurah (40), memberitahukan ke Dimyati bahwa uang yang diterima Dimyati adalah palsu.

Ternyata, Kasmurah pun menerima uang palsu dari pelaku (Ani).

Kasmurah pun awalnya tak tahu bahwa Ani yang ketika itu membeli dagangan sayurnya, menggunakan uang palsu.

Baca: Jokowi Resmikan Terminal Bandara Internasional Silangit

Kemudian kedua pedangan itu langsung mencari Ani.

Marbun menerangkan, Dimyati dan Kasmurah menemukan Ani yang sedang berjalan kaki, tak jauh dari Pasar Pesing.

Berbagai tuduhan sempat dibantah oleh Ani.

"Kami mendapat laporan dari warga yang awal mula ada keributan warga. Ternyata, keributan itu ibu-ibu ini. Kami mencoba menyelidiki serta saat tahu uang itu palsu, kami langsung amankan pelaku (Ani)," tutur Marbun.

Uang Palsu
Ani Lestari (52) harus mendekam di bui Mapolsek Kebon Jeruk, lantaran kedapatan menyimpan pecahan uang Rp 100 ribu palsu, di rumahnya di Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN)

"Keterangan pelaku, uang palsu ini didapatkan dari salah seorang temannya di Kota Bekasi, Kumis (40).

Setelah uang berhasil dipergunakan oleh pelaku, nanti akan memberikan hasil penjualan uang palsu tersebut ke Kumis.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved