Sabtu, 20 September 2025

Kebelet Nikah, Pemuda Ini Rampok Neneknya

Erna mengatakan, sampai saat ini polisi masih mengejar tersangka yang merupakan cucu korban, Sarbinah (100).

Editor: Hendra Gunawan
gearnuke
ilustrasi 

“Sebagai tetangga kita prihatin dan berharap agar pelaku bisa diamankan,” kata Wiwin.

Apabila ditangkap, pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. (Fitriyandi Al Fajri)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan