Kebelet Nikah, Pemuda Ini Rampok Neneknya
Erna mengatakan, sampai saat ini polisi masih mengejar tersangka yang merupakan cucu korban, Sarbinah (100).
Editor:
Hendra Gunawan
“Sebagai tetangga kita prihatin dan berharap agar pelaku bisa diamankan,” kata Wiwin.
Apabila ditangkap, pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. (Fitriyandi Al Fajri)