Senin, 29 September 2025

Sandiaga Akan Lakukan Inspeksi Mendadak Terhadap PNS DKI Pada 2 Januari

"Tegas kita. Mereka (PNS) harus ada di sini (kantor) tanggal 2 (nanti). Saya akan datang, saya cek, saya dateng nanti ke tempat mereka (sidak),"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno 

Dalam surat itu juga ditandatangani pula oleh Menteri Agama Lukman Syaifud dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.

Dijelaskan pula, jika ada yang melanggar, sanksi yang akan didapat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan