Minggu, 31 Agustus 2025

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Musnahkah Minuman Keras Mahal Milik Penumpang

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang menjelaskan pihaknya mengamankan 10 koper yang berisi 120 botol miras.

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Kegiatan pemusnahan ratusan botol minumas keras mahal oleh petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (26/1/2018). 

Laporan Wartakotalive.com Andika Panduwinata

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sejumlah botol minumas keras berhasil diamankan jajaran Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Petugas pun memusnahkan sejumlah miras sitaan ini.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang menjelaskan pihaknya mengamankan 10 koper yang berisi 120 botol miras.

Ratusan botol ini dibawa enam orang penumpang pesawat AirAsia QZ-267 yang tiba di Bandara Soetta, Kamis (25/1/2018) malam.

"Ini minuman super mahal. Angkanya mencapai sekitar Rp. 360 juta," ujar Erwin saat ditemui di Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (26/1/2018).

Menurutnya minuman - minuman tersebut mengandung ethyl alkohol. Dengan merk kemasan Maccalan. "Kami segera memusnahkan minuman ini," ucapnya.

Baca: Dibuka, Trayek Baru Bus Bandara Soetta dan Halim dari DMall Depok

Baca: Yamaha Lexi Resmi Meluncur Pagi Ini, Ini 4 Keunggulan Utama yang Membuat Beda dari Skutik Lain

Satu per satu tutup botol minuman itu dibuka aparat. Kemudian isinya dituangkan ke dalam drum dan dibuang ke saluran limbah.

"Minuman tersebut kami amankan sebab melebihi batas yang diizinkan," kata Erwin.

Erwin menyebut setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa satu liter minuman beralkohol di Bandara Soetta. Hal itu berdasarkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 203 tahun 2017.

"Apabila membawa lebih dari satu liter, maka harus dimusnahkan. Bagi penumpang pesawat yang membawa minuman itu sudah diberikan haknya satu botol per orang," paparnya.


Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan