Waduh, Oknum Pejabat Kantor Pertanahan Bekasi Terekam CCTV Tarik Pungli Rp 20 Juta
“Kasusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka"
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dua oknum pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembuatan dokumen sertifikat tanah.
Pejabat berinisial B dan I itu ditetapkan sebagai usai polisi melakukan gelar perkara pada Kamis (15/3/2018) malam.
“Kasusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi AKBP Luthfi Sulistiawan pada Kamis (15/3/2018) malam.
Menurut dia, penyidik sudah memiliki 2 alat bukti untuk menjerat keduanya.
Pertama uang tunai sebesar Rp 20 juta yang digunakan sebagai pelicin dalam pembuatan dokumen dan rekaman kamera pengawas (CCTV).
Sampai saat ini, kata dia, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa beberapa saksi lainnya.
“Ini kan masih proses. Kami masih menggali keterangannya. Besok juga masih dilakukan gelar perkara. Untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Satu oknum pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka menjabat senagai kepala seksi, dan satu oknum lagi kepala staf seksi.
Mereka ditangkap karena laporan warga yang resah diminta sejumlah uang untuk mempercepat proses pembuatan sertifikat tanah.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Daris, mengapresiasi kinerja Satgas Saber Pungli yang menciduk 2 oknum pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.
Baca: BPN Temukan Maladministrasi di Proses Pembebasan Lahan untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Baca: Fredrich Konsumsi Obat Jantung Berharga Belasan Juta Rupiah
Menurut Daris, hal itu sebagai bukti Saber Pungli betul-betul aktif di Kabupaten Bekasi, terutama di Kantor Pertanahan.
Daris menilai pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kerap dimanfaatkan oleh oknum untuk mengeruk kekayaan.