Minggu, 7 September 2025

Sandiaga: Mobil Ibu Saya Juga Keangkut tapi Enggak Protes

Sandiaga Uno mengatakan semua masyarakat harus siap mobilnya diderek oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI jika melanggar peraturan.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
Ria Anatasia
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan semua masyarakat harus siap mobilnya diderek oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI jika melanggar peraturan.

Peraturan tersebut pun, kata Sandi, juga berlaku untuk sang ibu, Mien Uno yang mobilnya diderek karena parkir di jalan.

"Ini sharing sedikit ya, kemarin enggak banyak yang tahu, tapi mobil ibu saya juga keangkat di dekat rumah saya. Karena saya bilang di Senopati, rumah ibu saya dekat situ," kata Sandi di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018).

Baca: Minta Kejelasan Mobil Diderek, Ratna Sarumpaet Somasi Dishub DKI Jakarta

Sandi menerangkan ibunya tidak protes mobilnya diderek petugas Dishub dan tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

"(Walau) diangkat dia enggak protes walau anaknya Wagub. Dia mengikuti saja SOP," ujar Sandi.

Orang nomor dua di DKI Jakarta itu meminta agar petugas tidak pilih kasih dalam menerapkan peraturan. Ia ingin Dishub bekerja sesuai dengan prosedur.

"Kalau yang ke zoom-in itu rumahnya saudara saya atau rumah petinggi partai, kalau mereka melanggar ya harus ditertibkan. Itu yang kita harapkan ke depan," tegasnya.

Sandi mengakui kemampuan petugas Dishub untuk menyosialisasikan dan menertibkan seluruh wilayah di Jakarta terbatas, mengingat wilayah ibukota yang luas.

Oleh karena itu, ia berharap petugas dinas lain serta masyarakat dapat bekerja sama untuk menjaga ketertiban di jalan.

"Memang wilayahnya luas sekali dan pasti kemampuan Dishub untuk menertibkan itu terbatas. Jadi kita butuh masyarakat, laporan dari masyarakat, dan kita butuh juga kepatuhan dari warga termasuk yang ada di kementerian, di daerah elite untuk mematuhi," pungkasnya.

Sebelumnya, aktivis Ratna Sarumpaet mengirimkan somasi kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Senin (9/4/2018). Somasi tersebut dikeluarkan usai penderekan mobilnya di ruas jalan Taman Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (3/4/2018) lalu.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan