Rabu, 27 Agustus 2025

Dituding Bagi Kupon Sembako di Monas, Charles Honoris Laporkan Akun @MuchlistHassan

"Kita melapor ke Bareskrim Polri bertindak untuk dan atas nama klien kami bapak Charles Honoris," ujar Budi

Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Kuasa Hukum Charles Honoris, Budi Widarto 

Baca: Buka Pameran Migas, Jokowi : Ini Industri dengan Nama-Nama Besar, Bikin Gemetar Politisi

"Kalau kita membiarkan ini seolah-olah kita dianggap mendiamkan dan seolah-olah benar dan ini merugikan Charles sebagai pribadi dan keluarga dan kepentingan dia sebagai anggota DPR dan anggota dari PDIP," tutur Budi.

@MuchlistHassan dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan: LP/575/V/2018/Bareskrim atas dugaan melanggar Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 45 ayat (3) UU ITE, Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik. Pelapor menyertakan barang bukti print-out berupa screenshoot cuitan @MuchlistHassan. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan