Jumat, 5 September 2025

Warga Bukit Duri Tuntut Anies-Sandi Realisasikan Janjinya

Ia juga menuntut agar Pemprov DKI Jakarta mengganti pemukiman yang digusur dengan rumah tinggal, dimana bangunan dan tanahnya dimililiki warga

TribunJakarta.com/Nawir Arsyad Akbar
Kuasa Hukum warga Bukit Duri, Vera W.S Soemarwi di Sekretariat Ciliwung Merdeka, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (24/7/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi menginginkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno, memenuhi kontrak politiknya dengan warga Bukit Duri.

Keinginan tersebut terkait menangnya gugatan class action warga Bukit Duri, yang terdampak proyek normalisasi Sungai Ciliwung yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada tahun 2016.

Baca: Seorang Warga Negara Mesir di Menteng Lawan Penjambret Pakai Jurus Seni Bela Diri

"Basis tuntutan kami bukan kontrak politik, tapi berbasis menuntut kewajiban pemerintah sebagai fasilitator untuk melayani masyarakat dengan membangun kampung atau pemukiman bagi warga miskin kota," ujar Sandyawan di Sekretariat Ciliwung Merdeka, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (24/7/2018).

Ia juga menuntut agar Pemprov DKI Jakarta mengganti pemukiman yang digusur dengan rumah tinggal, dimana bangunan dan tanahnya dimililiki warga.

Bukan tinggal di rumah susun sederhana sewa, yang dimana penghuninya dapat dikatakan tidak memiliki hunian tersebut.

"Rusunawa membuat warga tidak bisa memiliki tanah dan rumah sendiri," ujar Sandyawan.

Sebelumnya, sejumlah rumah warga Bukit Duri di bantaran Sungai Ciliwung digusur pada 12 Januari 2016 dan 28 September 2016.

Warga penduduk lama bantaran sungai Ciliwung dan yang mempunyai surat tanah pun, mengajukan gugatan class action pada 10 Mei 2016.

Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memenangkan gugatan class action warga Bukit Duri, terkait penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada 28 September 2016 di tingkat banding.

Baca: Rumah di Kembang Ludes Terbakar, Penghuninya Tewas

Kuasa Hukum warga Bukit Duri, Vera W.S Soemarwi mengatakan, bahwa warga saat ini sedang menunggu janji Pemprov DKI Jakarta yang rencananya ingin membangun kampung susun berbasis koperasi seluas 5.000 meter persegi.

"Warga Bukit Duri memohon agar Pemprov DKI Jakarta dapat segera merealisasikan janji dan programnya. Untuk membangun kampung susun berbasis koperasi, sebagai upaya mensejahterakan warganya," ujar Vera mewakili warga Bukit Duri.

Penulis: Nawir Arsyad Akbar

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Warga Bukit Duri Ingin Anies-Sandi Realisasikan Kontrak Politiknya

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan