Polisi Bekuk Dua Kurir Sabu saat Menunggu Pelanggan di Jatiuwung Tangerang
Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP Toto Sunyoto, menjelaskan penangkapan mereka pada 15 September 2018 sekira pukul 02.30 WIB
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Dua pria berinisial W dan EP terciduk tim patroli Polsek Ciledug saat sedang menunggu pelanggannya di Jatiuwung, Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP Toto Sunyoto, menjelaskan penangkapan mereka pada 15 September 2018 sekira pukul 02.30 WIB.
Baca: Buluk dan Bolot, Terduga Kurir Sabu di Tangerang Berhasil Diamankan Polisi
Saat itu petugas patroli malam di Desa Cokoneng Hilir RT 004/007 Nomor 44 Kelurahan Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Tangerang.
"Tim melihat dua orang mencurigakan atas nama W dan EP yang di Jatiuwung. Tim langsung melakukan undercover," ujar Toto kepada TribunJakarta.com, Kamis (20/9/2018).
Ketika sedang transaksi bersama W dan EP, petugas langsung membekuk pelaku dan menggeledah keduanya.
"Tersangka W kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam handphone Samsung. Sedangkan EP menyimpan di dalam gantungan baju," jelas Toto.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 0,4 gram narkotika jenis sabu dari tersangka W dan 2,1 gram narkotika jenis sabu dari EP.
Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah lama menjadi kurir barang haram tersebut untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
Baca: Pesan Taksi Online, Pria Ini Malah Menyetir Sendiri gara-gara Driver Mabuk
"Mengaku sudah beberapa kali melakukan transaksi dan wilayah edarnya itu Tangerang Raya (Kota, Kabupaten, Selatan)," terang Toto.
Kini kedua tersangka digelandang ke Mapolsek Ciledug untuk penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Ega Alfreda
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Kurir Sabu di Jatiuwung Sembunyikan Sabu di dalam Ponsel