Senin, 29 September 2025

Satpol PP Gelar Razia di Jatinegara, ''Pak Ogah'' Lari Tunggang Langgang

Tiga orang pak ogah lari tunggang langang saat petugas Satpol PP melakukan razia di sekitar kawasan Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur.

Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Ilustrasi Satpol PP 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga orang pak ogah lari tunggang langang saat petugas Satpol PP melakukan razia di sekitar kawasan Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur.

Razia dilakukan karena dianggap keberadaan pak ogah sering kali meresahkan.

Baca: Tangis Ibunda Haringga Sirla Ceritakan Kejadian yang Menimpa Anaknya : Saya Tak Terima !

Tiga orang pak ogah yang ketika itu berada di putaran Jalan I Gusti Ngurah Rai atau di dekat Lapas Cipinang langsung di kejar oleh petugas Satpol PP.

Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi, namun beberapa diantara berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas dengan masuk ke dalam lobang yang mengarah rel Kereta Api. Sementara tiga di antaranya berhasil diamankan.

Saat dilakukan pengejaran petugas, salah satu pak ogah sempat menangis ketika petugas mengelandang ke mobil Dinas Sosial yang saat itu ikut dalam rombongan razia.

"Pak, tolong pak, saya punya anak pak, jangan bawa saya pak," katanya.

Guna kepentingan lebih lanjut dan pendataan ketiganya langsung dibawa ke kantor Kecamatan Jatinegara sebelum diserahkan ke Dinas Sosial.

Kasatpol PP Administrasi Jakarta Timur, Hartono, mengatakan, razia pak ogah ini dilakukan secara serentak di 10 Kecamatan di Jakarta Timur.

Pihaknya mengaku dalam razia tersebut sebanyak 10 Pak ogah berhasil diamankan.

"Kami tadi selain merazia PKL di trotoar juga melakukan razia kepada pak ogah yang kerap kali berada di U-turn, hal ini dilakukan untuk menghindari adanya hal tidak inginkan yaitu pemerasan," kata Hartono.

Hartono mengatakan, pihaknya akan berupaya melakukan monitoring terhadap pak ogah yang dinilai keberadaannya meresahkan warga.

Namun terlepas dari itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat, jika ada pak ogah yang melakukan pemerasan segera melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan