Prostitusi Artis
Kasus Prostitusi Artis: Polisi Ultimatum Muncikari yang Masuk DPO Segera Serahkan Diri
Kepolisian Daerah Jawa Timur meminta dua muncikari kasus prostitusi artis yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur meminta dua muncikari kasus prostitusi artis yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri.
"DPO ini saya minta segera datang ke Polda Jatim. Kalau sudah diterbitkan DPO akan menjadi menyangkut ke keluarga. Kita harapkan segera datang ke Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Jumat (11/1/2019).
Barung mengatakan, polisi telah mengantongi identitas dari dua DPO tersebut dan anggota telah melakukan pengejaran ke wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Baca: Selama Jadi Tahanan Polda Jabar, Habib Bahar bin Smith Selalu Pimpin Salat Jumat
"Kami akan segera menangkapnya. Sekarang ini tinggal menunggu waktu," ucap Barung.
Dijelaskan oleh Frans Barung Mangera, pihak kepolisian butuh waktu untuk menangkap dua muncikari itu karena mereka terus berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya.
"Inisialnya sudah ada tapi akan disampaikan jika sudah ditangkap," kata Frans Barung Mangera.
Dua wanita muncikari
Sebelumnya Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, menyebut pihaknya sedang memburu dua orang lagi yang diduga menjadi muncikari prostitusi artis.
Yusep tak menjelaskan, siapa dua orang yang dimaksud.
Meski tak menyebut nama maupun inisial kedua orang tersebut, Yusep menyebutkan jenis kelamin mereka.
"Keduanya wanita. Mereka teridentifikasi dalam jaringan prostitusi dengan muncikari ES dan TN," ujar Akhmad Yusep Gunawan.
Peranan dua orang muncikari yang sedang diburu ini adalah ikut menyediakan jasa prostitusi.