Minggu, 10 Agustus 2025

Polisi Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan Adik Vicky Prasetyo

"Dua pelaku yang masih buron KK, AD, dan AG, kelompok ini berjumlah delapan orang yang menamai diri Geng Wardu alias Geng Warung Dua," katanya

Ist/tribun jambi
Ilustrasi pengeroyokan 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Lima pelaku pengeroyokan adik kandung artis Vicky Prasetyo, Herbowo Darminto berhasil ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, kelima pelaku diringkus di kawasan Cikarang. Kelima pelaku diantaranya, AZ, KF, JK, BS, dan AM. Dua pelaku lainnga sampai saat ini masih buron.

Baca: Dua Pelaku Begal yang Incar Remaja sebagai Korban di Jakarta Timur Diringkus Polisi

"Dua pelaku yang masih buron KK, AD, dan AG, kelompok ini berjumlah delapan orang yang menamai diri Geng Wardu alias Geng Warung Dua," kata AKBP Rizal di Mapolres Bekasi, Rabu, (23/1/2019).

Geng Wardu kata Rizal merupakan kelompok begal yang kerap beraksi di kawasan Kabupaten Bekasi. Setiap kali melakukan aksi, mereka selalu membekali diri dengan senjata tajam.

"Jadi sebelum melakukan aksi kejahatan yang melukai korban adik dari rekan kita Vicky, kelompok ini juga melakukan tindak pencurian dengan kekerasan di TKP (tempat kejadian perkara lain) di kawasan Kabupaten Bekasi," jelas dia.

Adapun modus kajahatan yang dilakukan Geng Wardu yakni mengincar korban yang tengah berkendara seorang diri atau berdua di malam hari saat kondisi jalan sepi. Kemudian secara bergerombol memepet korban sambil mengancam dengan senjata tajam.

"Jadi mereka mobile patroli saja bergerombol, ketika ada korban langsung diancam pakai senjata tajam, kalau korbannya melawan mereka tidak segan melukai, tapi mereka juga kerap mengincar korban yang sedang nongkrong atau duduk di pinggir jalan," jelas dia.

Adapun sebelumnya, adik Vicky Prasetyo, Herbowo Darminto mengalami luka bacok di bagian punggung, kaki, dan beberapa luka bacok lainnya.

Saat itu, Herbowo tengah duduk bersama teman-temannya, lalu datang sekelompok pemuda yakni Geng Wadu menggunakan tiga sepeda moror. Satu pelaku turun menghampiri korban sambil memegang senjata tajam jenis celurit.

"Pelaku mencoba merampas barang berharga lalu korba berusaha kabur dan pelaku membacok korbannya, setelah kejadian itu pelaku langsung kabur," jelas dia.

Baca: Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan terhadap Dua Pelajar

Kelima pelaku kini mendekam di tahanan Mapores Metro Bekasi, mereka dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dan padal 365 tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Barang bukti yang kita amankan diantaranya satu bilang celurit, satu unit sepeda motor, dan dua ponsel," terang Rizal.

Penulis: Yusuf Bachtiar

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Pengeroyok Adik Vicky Prasetyo Merupakan Kelompok Begal 'Geng Wardu

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan