Selasa, 12 Agustus 2025

Ramyadjie Priambodo Sudah 50 Kali Bobol ATM dengan Modus Skimming

Ramyadjie Priambodo, tersangka kasus dugaan skimming, diketahui telah beraksi puluhan kali dan diringkus jajaran Polda Metro Jaya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
KOMPAS.com/Ryana Aryadita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Direskrimum Polda Metro Jaya, Senin (4/2/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ramyadjie Priambodo, tersangka kasus dugaan skimming, diketahui telah beraksi puluhan kali.

Ramyadjie Priambodo diringkus jajaran Polda Metro Jaya, Selasa (26/2/2019).

Ramyadjie Priambodo ditangkap di apartemen yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Baca: Komentari Kasus Romahurmuziy: Fadli Zon: Jual Beli Jabatan Ganggu Kinerja Kementerian

"Setelah kita ungkap, semua bahwa pelaku ini sudah 50-an kali narik-narik ATM (tindak pidana skimming)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2019).

Hal tersebut diketahui, setelah polisi pmelalukan pemeriksaan terhadap Ramyadjie Priambodo.

Ramyadjie Priambodo biasanya hanya beraksi seorang diri.

Baca: Gaji 5 Bintang Premier League Ini Lebih Rendah dari Youtuber Indonesia

Saat ini Ramyadjie Priambodo sudah ditahan atas perbuatannya.

"(Pelaku) cuma RP. Sudah ditahan dari tanggal 26," tutur Argo.

Akibat perbuatannya, bank swasta yang menjadi korbannya mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta.

Dari tangan pelaku, ada beberapa barang bukti yang disita, seperti satu masker, laptop, ponsel, dan peralatan skimming.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan