Jumat, 29 Agustus 2025

Kasus Makar

Permohonan Penangguhan Ditolak, Eggi Sudjana Tetap Ditahan Polda Metro Jaya

Dia dilaporkan caleg PDI-P, S Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan makar

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Eggi Sudjana saat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019) malam. 

TRIBUNNEWS.COM -- Polisi menolak permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana.

"Sampai sekarang dari penyidik belum mengabulkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui keterangan tertulis yang diterima, Minggu (9/6/2019).

Argo enggan menjelaskan alasan penahanan Eggi tak ditangguhkan.

Menurut dia, itu keputusan prerogatif penyidik.

"Subyektivitas penyidik," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, masa penahanan Eggi sebelumnya habis pada 2 Juni 2019.

Dia ditahan untuk waktu 20 hari sejak 14 Mei lalu.

Baca: Penelitian Ungkap Efek Kecanduan Internet terhadap Daya Ingat dan Fungsi Otak

Baca: Pengamat: Sinyal Demokrat Akan Menyebrang Ke Jokowi-Maruf Makin Kuat

Baca: BKN Buka Pendaftaran CPNS 2019 Setelah Lebaran, Cek Formasi & Jadwal Pelaksanaan

Baca: Pembubaran Koalisi Capres 01 dan 02 Bisa Turunkan Tensi Politik?

Eggi telah mengajukan penangguhan penahanan lewat Direktur Hukum dan Advokasi Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, pada 4 Juni 2019.

Namun polisi belum mengabulkan penangguhan penahanan tersebut.

Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Eggi selama 40 hari.
Sebelumnya Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana selama 40 hari.

Sebelumnya, Eggi ditahan untuk jangka waktu 20 hari.

"Iya penahanannya sudah diperpanjang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (6/6/2019), sebagaimana dilaporkan kantor berita Antara.

Masa penahanan Eggi sebelumnya habis pada 2 Juni 2019.

Ia ditahan untuk waktu 20 hari sejak 14 Mei lalu.

Perpanjangan masa penahanan dimulai sejak 3 Juni ini untuk 40 hari ke depan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan