Pilpres 2019
Pasca Putusan MK, TransJakarta Beroperasi Normal
Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin Transjakarta kembali beroperasi normal, pada Jumat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin Transjakarta kembali beroperasi normal, pada Jumat (28/6/2019).
"Iya, semua rute Transjakarta telah beroperasi normal," ujar Kepala Humas PT.Transjakarta Wibowo kepada Tribun,
Pengumuman dioperasikannya seluruh rute juga disampaikan melalui akun media sosial Twitter resmi @PT_Transjakarta.
Baca: Kilas Balik Aksi Brutal Mike Tyson di Atas Ring Bikin Lawan Berdarah-darah
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini 28 Juni 2019 - Aries Sulit Tentukan Pilihan, Aquarius Hati-hati Penipuan !
"INFO | Seluruh layanan Transjakarta yang sebelumnya mengalami pengalihan rute saat ini sudah kembali beroperasi normal," tulis pengumuman tersebut pada Jumat pagi (28/6/2019).
Sebelumnya, sejumlah rute dialihkan karena adanya penutupan jalan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi, seperti : koridor 1P (Bundaran Senayan - Senen), koridor 7F (Harmoni - Kampung Rambuata via Cempaka Putih), rute 2D (Rawa Buaya - ASMI), koridor 2A (Pulogadung-Kalideres), DA4 (Dukuh atas - Kota), rute T12 (Poris - Juanda), serta rute 6H (Senen - Lebak Bulus).
Bahkan dua halte yakni Bank Indonesia dan Monas sempat tidak beroperasi selama proses sidang sengketa pemilu 2019 di MK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/rute-transjakarta-dialihkan-selama-sidang-sengketa-pilpres-2019_20190615_133056.jpg)