Minggu, 31 Mei 2026

Pilpres 2019

Pasca Putusan MK, TransJakarta Beroperasi Normal

Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin Transjakarta kembali beroperasi normal, pada Jumat

Tayang:
Warta Kota/Feri Setiawan
Ilustrasi TransJakarta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin Transjakarta kembali beroperasi normal, pada Jumat (28/6/2019).

"Iya, semua rute Transjakarta telah beroperasi normal," ujar Kepala Humas PT.Transjakarta Wibowo kepada Tribun,

Pengumuman dioperasikannya seluruh rute juga disampaikan melalui akun media sosial Twitter resmi @PT_Transjakarta.

Baca: Kilas Balik Aksi Brutal Mike Tyson di Atas Ring Bikin Lawan Berdarah-darah

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini 28 Juni 2019 - Aries Sulit Tentukan Pilihan, Aquarius Hati-hati Penipuan !

"INFO | Seluruh layanan Transjakarta yang sebelumnya mengalami pengalihan rute saat ini sudah kembali beroperasi normal," tulis pengumuman tersebut pada Jumat pagi (28/6/2019).

Sebelumnya, sejumlah rute dialihkan karena adanya penutupan jalan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi, seperti : koridor 1P (Bundaran Senayan - Senen), koridor 7F (Harmoni - Kampung Rambuata via Cempaka Putih), rute 2D (Rawa Buaya - ASMI), koridor 2A (Pulogadung-Kalideres), DA4 (Dukuh atas - Kota), rute T12 (Poris - Juanda), serta rute 6H (Senen - Lebak Bulus).

Bahkan dua halte yakni Bank Indonesia dan Monas sempat tidak beroperasi selama proses sidang sengketa pemilu 2019 di MK.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved