DPR Tunggu Janji KPK Usut Kasus Mafia Pupuk
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat menegaskan Dewan menunggu janji KPK untuk mengusut kasus mafia pupuk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat menegaskan Dewan menunggu janji KPK untuk mengusut kasus mafia pupuk yang diduga bagian dari persekongkolan antara eksekutif dan legislatif dengan melibatkan BUMN, untuk merampok uang negara sebagaimana disinyalir Presiden SBY baru-baru ini.
"Penyelewengan pupuk ini sudah berjalan lama dimulai dari atas. Dan sangat merugikan kepentingan petani," kata Martin kepada Tribunnews.com, Minggu (22/7/2012).
Komisi III DPR, menurut Martin, sudah berkali-kali meminta Kapolri dan Jaksa Agung bertindak mengusut kasus pupuk ini.
"Hari Selasa lalu Kajati Jawa Timur telah melaporkan ke Komisi III di Surabaya bahwa penyidik telah menetapkan M.A.M, SG sebagai tersangka penyelewengan pupuk bersubsidi senilai Rp 22.796.858.283," kata Martin.
Modusnya, lanjut Martin, dengan menjual pupuk urea bersubsidi 4.300 ton ke PTP XII dengan harga non subsidi.
"Di lapangan banyak terjadi penyelewengan seperti ini tapi sering tidak terendus karena pejabat dan aparat ada yang ikut bermain," kata Ketua DPN HKTI ini.
Dijelaskan Komisi III menunggu tindakan konkrit dari Pimpinan KPK mengusutnya.
"Mulai dari kongkalikong diatas yang melibatkan eksekutif, legislatif dan BUMN sampai kebawah," katanya. (Aco)
baca juga: