Kamis, 25 September 2025

Akil Mochtar Ditangkap KPK

Mahfud: Sudah tak Bisa Dipercaya, Bubarkan Saja MK

Mahfud MD, menilai bahwa lembaga yang pernah dipimpinnya itu sudah terjerembab, hancur, dan tak bisa dipercaya lagi.

Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM/FERDINAND WASKITA
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD 

Mahfud MD: Sebaiknya MK Dibubarkan Saja!

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menilai bahwa lembaga yang pernah dipimpinnya itu sudah terjerembab, hancur, dan tak bisa dipercaya lagi.

Penilaian itu disampaikan oleh Mahfud MD, setelah ada penangkapan terhadap Ketua MK, Akil Mochtar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (3/10/2013) malam WIB.

"MK sudah jatuh terjerembab dan hancur. Rakyat harus bangkit menghancurkan koruptor," ujar Mahfud lewat kicauan di akun twitter pribadinya, Kamis (3/10/2013) pagi.

Karena MK sudah tak bisa dipercaya, Mahfud MD pun menyarankan lembaga itu sebaiknya dibubarkan saja.

"Saya ingin mengatakan, sekarang MK dibubarkan saja. Tapi saya tak bisa berkata itu karena adanya MK itu perintah konstitusi," ucapnya.

"Semalaman saya tak bisa tidur, bukan karena memikirkan Pak Akil atau MK, tetapi karena memikirkan masa depan bangsa ini," ujarnya lagi.

Dengan peristiwa penangkapan itu, kata Mahfud, maka saat ini tinggal KPK yang secara institusional bisa dipercaya. "MK sudah jatuh terjerembab dan hancur. Rakyat harus bangkit menghancurkan koruptor," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di komplek perumahan Widya Chandra III, Jakarta. Salah satu orang yang ikut dibawa dalam OTT itu adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan