Senin, 4 Mei 2026

Kasus Hambalang

Anas Akui Dapat Tugas Khusus dari SBY

Anas Urbaningrum, mengaku sempat ditanya penyidik KPK tentang tugas dan fungsi dirinya sebagai Ketua Fraksi PD di DPR RI.

Tayang:
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kiri) memberikan keterangan pers sebelum menjadi saksi di persidangan lanjutan kasus korupsi pembangunan fasilitas gedung olahraga Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan. Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2014). Selain Anas Urbaningrum, Jaksa Penuntut Umum KPK juga menghadirkan sejumlah saksi lainnya yakni Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Olly Dondokambey, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Mahyudin, mantan staf khusus mantan menpora Andi Mallarangeng, Fachrudin dan CEO Fox Indonesia, Andi Zulkarnaen Mallarangeng. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengaku sempat ditanya penyidik KPK tentang tugas dan fungsi dirinya sebagai Ketua Fraksi PD di DPR RI sejak 2009.

Pertanyaan itu ditanyakan penyidik saat pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan lainnya di kantor KPK pada Jumat, 17 Januari 2014.

Anas mengakui, dirinya selaku Ketua Fraksi PD di DPR RI pada saat itu mendapatkan sejumlah tugas khusus dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Oh iya, namanya juga ketua fraksi, yah pasti dong," kata Anas kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (21/1/2014).

Anas memilih 'menahan jawaban' saat ditanya wartawan tentang tugas-tugas khusus selaku ketua fraksi yang pernah diterima dari SBY itu.

"Ini kan baru pendahuluan. Pendahuluan itu jangan masuk dulu pada bab analisis, apalagi kesimpulan. Biar tertib lah. Kalau nulis buku itu ada pendahuluan, ada analisis, nanti ujungnya kesimpulan," ujarnya.

Anas membenarkan penyidik KPK menghentikan pemeriksaan saat materi tugas dan fungsi ketua fraksi tersebut. "Oh, waktu itu memang waktu salat Maghrib. Jadi, waktu salat Maghrib itu harus dihentikan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved