Jumat, 19 September 2025

Kasus Hambalang

Adhyaksa Dault Jenuh Minta Pemeriksaan KPK Dipercepat

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault, mengklaim tak ada yang baru dalam pemeriksaannya hari ini.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Menpora Adhyaksa Dault memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/4/2014). Adhyaksa Dault menjadi saksi bagi tersangka kasus proyek Hambalang, Andi Malarangeng (AM). (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Adhyaksa Dault, mengklaim tak ada yang baru dalam pemeriksaannya hari ini, Rabu (7/5/2014).

Karena itu, kepada penyidik dia meminta agar dipercepat periksaannya. Terlebih menurut Adhyaksa, dirinya hanya dikonfirmasi keterangan sebelumnya.

"Enggak ada yang saya cabut. Semua tetap seperti sebelumnya. Pernyataan saya tetap seperti itu. Dan mengenai Machfud Suroso saya enggak kenal sama sekali. Lihat orangnya enggak tahu. Ya kira-kira begitu," ujarnya saat keluar kantor KPK.

Adhyaksa menjelaskan, inti pemeriksaan hanya seputar tanah di Hambalang. Kesaksian itu pun, sebelumnya sudah dikatakannya dalam penyidikan dan persidangan Deddy Kusdinar, Andi Mallarangeng, dan Teuku Bagus M Noor.

"Tadi, di dalam hukum itu kan ada peristiwa hukum ada perbuatan hukum. Karena perbuatan hukum ini menyangkut masalah tanah Hambalang dan tanah itu adalah prosesnya ketika dari Dirjen Diknas dan Menpora, saya sebagai Menpora. Kalau ada seperti ini kan, tersangka baru seperti Machfud Suroso, saya jadi saksi lagi. Jadi itu saja intinya," ujarnya.

"Saya bilang Pak (penyidik) biar cepat saja selesai deh supaya jangan berlarut-larut," imbuhnya. Adhyaksa juga mengaku jenuh jika terus dipanggil KPK bila ada tersangka baru. (edwin firdaus)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan