Akreditasi Turun dari A ke B, Universitas Brawijaya Ajukan Banding
Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, mengajukan banding ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terkait menurunnya akreditasi
Editor:
Gusti Sawabi
Tribunnews.com, MALANG — Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, mengajukan banding ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terkait menurunnya akreditasi kampus itu dari A ke B yang dikeluarkan institusi tersebut belum lama ini.
"Surat banding sudah kami kirimkan ke BAN-PT dan bulan ini rencananya asesor atau pengawas akan datang ke Universitas Brawijaya (UB) melakukan penilaian kembali. Jujur saja, kami kurang legowo dengan hasil penilaian akreditasi yang cukup mengejutkan ini," tegas Rektor UB, Prof Dr M Bisri, di Malang, Kamis (4/9/2014).
Bisri membandingkan dengan perguruan tinggi (PT) lain seperti Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) dan Universitas Negeri Malang (UM) yang terakreditasi A, sedangkan UB justru turun, dari A menjadi B.
Menyinggung sektor apa yang menjadikan akreditasi turun menjadi B, Bisri mengatakan kemungkinan rasio jumlah dosen yang belum ideal jika dibandingkan dengan jumlah mahasiswa. Namun, hampir semua perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta mengalami hal yang sama, bahkan untuk fisik dan kriteria lainnya UB lebih unggul.
Ia mengemukakan selisih poin untuk mendapatkan akreditasi A, poin UB hanya terpaut empat digit, yakni dari 371 yang harus dipenuhi, UB mendapatkan poin 367. "Mudah-mudahan banding kami dikabulkan dan akreditasi UB bisa kembali menjadi A, tentunya ke depan harus dilakukan berbagai pembenahan, khususnya rasio jumlah dosen dan mahasiswa," ujarnya.
Bisri mengakui rasio jumlah dosen dengan mahasiswa di UB masih belum ideal. Saat ini rasionya masih 1 banding 30, artinya satu dosen menangani 30 mahasiswa, seharusnya 1 banding 23.
Untuk memenuhi rasio ideal antara jumlah dosen dengan mahasiswa tersebut, kata Bisri, ditargetkan terpenuhi pada tahun 2018. "Oleh karena itu, mulai tahun ini seluruh fakultas harus membuat design pengembangan SDM (dosen), termasuk menambah jumlah dosen dan menekan jumlah mahasiswa yang diterima," katanya.
Tentu saja, tegasnya, penerimaan dosen juga harus sesuai standar dan kualifikasi yang dibutuhkan dan mahasiswa yang diterima pun juga melalui seleksi yang sangat ketat, termasuk dari jalur undangan dan mandiri.
Saat ini jumlah mahasiswa UB mencapai 70 ribu lebih, sedangkan kapasitas (daya tampung) hanya sekitar 50 ribu, sehingga ada kelebihan 20 ribu mahasiswa. Oleh karena itu, kuota penerimaan mahasiswa baru mulai tahun depan dikurangi rata-rata sekitar 5.000 per tahun.
"Pengurangan kuota mahasiswa baru ini, selain untuk memenuhi rasio dosen dan mahasiswa, juga demi peningkatan kualitas mahasiswa serta menyesuaikan dengan daya dukung, baik sarana maupun prasarana perkuliahan," tegasnya.