RUU Pilkada
Adnan Buyung: Hanya Orang Bodoh Usulkan Pilkada Lewat DPRD
"Pikiran orang yang mau pilkada lewat DPRD itu pikiran orang terbelakang. Dia mundur ke tahun 1998. Pemikirannya bodoh menurut saya,"
Editor:
Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara senior Adnan Buyung Nasution menolak keras pemilihan kepala daerah lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, gagasan menolak pilkada langsung oleh rakyat dan diganti pilkada lewat DPRD hanya dilakukan orang-orang dengan pemikiran bodoh.
"Pikiran orang yang mau pilkada lewat DPRD itu pikiran orang terbelakang. Dia mundur ke tahun 1998. Pemikirannya bodoh menurut saya," kata Adnan kepada wartawan di sela merayakan hari ulan tahunnya ke-80 di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (14/9/2014).
Pilkada lewat DPRD masuk pembahasan RUU Pilkada yang bakal disahkan 25 September 2014. Menurutnya, masyarakat Indonesia harus berjuang agar pelaksanaan pilkada langsung bukan lewat DPRD seperti dilakukan di era Orde Baru. Jika pilkada lewat DPRD masuk dalam pengesahan RUU Pilkada maka perjuangan rakyat sia-sia.
"Kita sudah berjuang mati-matian merubah keadaan. Saya juga masuk paling depan. Setiap orang berhak bersuara. (sekarang, red) Pilkada lewat DPRD mau dikembalikan lagi, maka hak kita hilang lagi," sambung Adnan Buyung.
Golongan orang-orang yang memiliki pemikiran bodoh tadi, nilai Adnan Buyung, dianggap telah berkhianat terhadap bangsa dan negara. Namun ia yakin penghianatan itu tak akan berlangsung lama, sebab akan direbut kembali oleh rakyat yang berdaulat.