Selasa, 26 Agustus 2025

Kivlan Zein: PKI Dompleng Konser Slank untuk Kumpulkan Simpatisan

Kivlan Zen, Mantan Kaskostrad, mengklaim Partai Komunis Indonesia (PKI) sedang berupaya membangun kekuatan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen menghadiri acara halal bi halal yang digelar Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa di Rumah Polonia, Jakarta, Minggu (3/8/2014). Hari ini Prabowo-Hatta menggelar open house silaturahmi Lebaran 2014 bersama para pendukungnya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kivlan Zen, Mantan Kaskostrad, mengklaim Partai Komunis Indonesia (PKI) sedang berupaya membangun kekuatan supaya dapat kembali eksis di Indonesia.

Simpatisan PKI mewacanakan menggelar pertemuan akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta pada Rabu (30/9). Mereka mendompleng konser grup band Slank.

Informasi diterima Kivlan melalui pesan singkat ke telepon genggam miliknya pada pekan lalu. Pesan berupa seruan agar simpatisan eks PKI berkumpul pada (30/9) di SUGBK untuk mengikuti acara Grup band Slank.

Di pesan singkat tersebut tertulis simpatisan diimbau supaya memakai pakaian kaos berwarna merah bergambar palu-arit atau bintang merah.

"Ada imbauan kepada eks PKI dan penganut paham PKI pada 30 September kumpul di acara Slank. Saya sudah mengecek ke lapangan. Domplengan itu benar ada," tutur Kivlan ditemui di Jakarta, Sabtu (26/9/2015).

Di media sosial diramaikan sebuah poster bertuliskan 'Gerakan 30 September, Konser 2 Jari SLANK, Lengserkan DPR Karena Gak Becus Urus Negara'. Namun belakangan personnel Slank, Abdee Negara, membantah adanya konser itu.

Menurut Kivlan, ini merupakan bentuk pendomplengan yang dilakukan simpatisan PKI. Meskipun, grup band yang terkenal lewat lagu 'Terlalu Manis' itu membantah, namun kata Kivlan simpatisan PKI akan tetap berkumpul.

Kivlan menjelaskan, simpatisan PKI berkumpul di SUGBK dan bergerak menuju ke Gedung DPR/MPR untuk melengserkan anggota DPR dan membubarkan DPR.

"Kalau terjadi mereka menuntut ke DPR supaya dibubarkan. Sebab DPR akan menghalangi Joko Widodo meminta maaf kepada simpatisan PKI dan mencabut Tap MPRS No 25 tahun 1966," tuturnya.

Tap MPRS No 25 tahun 1966 bertuliskan tentang pelarangan PKI dan pelarangan penyebaran komunis di Indonesia.

Sementara, apabila Presiden Joko Widodo memaafkan anggota PKI maka simpatisan partai berlambang palu arit itu menganggap mereka bukan partai terlarang sehingga dapat kembali eksis di Indonesia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan