Anggota DPR Dilaporkan Aniaya Pembantu Rumah Tangga hingga Luka
"Yang bersangkutan diduga pejabat. Kami akan mendalami," tutur polisi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pembantu rumah tangga berinisial T (20) menjadi korban penganiayaan.
Dia diduga dianiaya anggota DPR RI berinisial IH dan A.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, mengatakan korban dianiaya di tempat bekerja di Apartemen ASCOT Lantai 14 Nomor 1407 Jakarta Pusat.
"Dia (korban,-red) menjelaskan terjadi penganiayaan berulang di lokasi tempat bekerja. Pelapor mengaku sering dianiaya," tutur Iqbal ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/10/2015).
Korban mengaku sering dianiaya seperti dibenturkan kepala ke tembok sejak bekerja pada Mei 2015.
Puncaknya pada (29/9/2015), terlapor I melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong.
Selain itu, terlapor menendang tangan sebelah kiri dan kanan pelapor.
Punggung ditendang kaki menggunakan sandal.
Kepala pelapor dipukul dengan kaleng obat nyamuk sampai berdarah.
Pada (28/9) juga terjadi penganiayaan. Penganiayaan seperti pipi kanan dan kiri pelapor ditonjok pakai tangan terlapor.
-
Setelah Geledah Markas PSSI, Satgas Antimafia Bola Segel Kantor Komisi Disiplin
-
Elza Syarief Laporkan Farhat Abbas ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan Rp 10 Miliar
-
Rocky Gerung Penuli Panggilan Polisi Sore Ini
-
Tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Ratna Sarumpaet Umbar Senyuman
-
Didampingi Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejaksaan