Sabtu, 20 September 2025

Komentar Politikus PDIP Terkait Dikembalikannya Posisi Setnov Sebagai Ketua DPR

Politikus PDI Perjuangan Charles Honoris berkomentar mengenai keputusan rapat pleno DPP Golkar.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (kiri). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Charles Honoris berkomentar mengenai keputusan rapat pleno DPP Golkar.

Charles berpendapat keputusan mengangkat Setya Novanto sebagai Ketua DPR adalah hak prerogatif Golkar.

"Mekanisme politik di Parlemen sesuai aturan memang seperti itu ya kita hormati saja," kata Charles melalui pesan singkat, Rabu (23/11/2016).

Charles mengapresiasi komitmen Novanto untuk mempertahankan kebhinekaan dan menjadikan Partai Golkar garda terdepan mempertahankan NKRI.

Menurut Anggota Komisi I DPR itu kasus-kasus dugaan pelanggaran etika yang pernah dihadapi Novanto sudah selesai.

"Saya selalu percaya bahwa hukum harus menjadi panglima," kata Charles.

Charles meminta semua pihak menghargai putusan MKD yang memutuskan untuk merehabilitasi nama baik Novanto. Charles pun menyampaikan selamat kepada Novanto.

"Selamat memimpin DPR kembali Pak Nov. Semoga bisa membawa lembaga ini menjadi institusi yang dipercaya oleh rakyat Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpercayaan publik terhadap DPR dan partai politik pada umumnya," kata Charles.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar Idrus Marham menegaskan putusan mengembalikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR diperoleh secara aklamasi.

Putusan tersebut diambil secara bulat pada rapat pleno DPP Golkar, Senin (21/11/2016).

"Dengan pertimbangan bahwa setelah melalui proses apa yang dituduhkan kepada Setya Novanto dalam proses yang ada itu, mengajukan judicial review ke MK, lalu kemudian MK mengambil suatu keputusan bahwa penyadapan yang dilakukan tidak menjadi alat bukti," kata Idrus Marham di Fraksi Golkar, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Alasan lainnya, kata Idrus, yakni terbantahnya tuduhan pemufakatan jahat dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Idrus menyebutkan seluruh tuduhan yang melilit Setya Novanto ternyata tidak benar. "Batal demi hukum," kata Idrus Marham.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan