Korupsi KTP Elektronik
Soal Kasus e-KTP, Ganjar Pranowo: Bongkar Saja
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Rabu (8/12) kemarin
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),Rabu (8/12) kemarin.
Kedatangan Ganjar tak lain untuk memenuhi panggilan KPK terkait pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadasan KTP elektronik atau e-KTP 2011-2012.
Ganjar diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.
Selain Ganjar Pranowo, juga mengagendakan pemeriksaan terhadap 2 anggota DPR Komisi II terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Keduanya adalah Chairuman Harahap dan Markus Nari. Beberapa hari sebelumnya, KPK juga memeriksa Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Jafar Hafsah.
Pemeriksaan tersebut karena saat pembahasan KTP elektronik, Ganjar Pranowo duduk di Komisi II DPR RI. Tiba di KPK, Ganjar mengatakan proses pengadaan KTP elektronik awalnya biasa-biasa saja.
"Kayaknya kalau proses awalnya biasa-biasa saja. Kalau terus kerja, dibongkar saja," kata Ganjar sebelum pemeriksaan .
Terkait pengadaan, Ganjar tidak banyak berkomentar. Kata dia, itu akan bergantung kepada pemeriksaan penyidik terhadap dirinya.
"Pengadaan itu agak ramai. Itu nanti kita lihat saja," tukas politikus PDI Perjuangan itu.
Pada kasus tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka. Kedua tersangka adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.
Negara diduga menderita kerugian Rp 2 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 6 triliun.
Pemenang pengadaan E-KTP adalah konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI) yang terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaput yang mengelola dana APBN senilai Rp6 triliun tahun anggaran 2011 dan 2012.
PT PNRI sebagai pencetak blangko e-KTP dan personalisasi, PT Sucofindo (persero) melaksanakan tugas dan bimbingan teknis dan pendampingan teknis, PT LEN Industri mengadakan perangkat keras AFIS, PT Quadra Solution bertugas menyediakan perangkat keras dan lunak serta PT Sandipala Arthaputra (SAP) mencetak blanko e-KTP dan personalisasi dari PNRI.
Anggota DPR RI 2009-2014 M Nazaruddin menyebut PT Quadra dimasukkan menjadi salah satu peserta konsorsium pelaksana pengadaan karena perusahaan itu milik teman Irman dan sebelum proyek e-KTP dijalankan, Irman punya permasalahan dengan BPK.
PT Quadra membereskan permasalahan tersebut dengan membayar jasa senilai Rp 2 miliar. Perusahaan tersebut kemudian dimasukkan menjadi salah satu peserta konsorsium.
Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief mengakui, pihaknya kesulitan mengungkap karut-marut dalam korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau disebut KTP elektronik.
"Memang agak melelahkan. Ini baru intensif sejak zaman kami ini," kata Laode di gedung KPK, Selasa (15/11) lalu.