Sabtu, 16 Agustus 2025

Dakwaan Siti Fadilah Sebut Ada Uang Mengalir ke Rekening Pengurus DPP PAN

Siti Fadilah ternyata melakukan penunjukan langsung kepada PT Indofarma Tbk sebagai penyedia 21 jenis alat kesehatan.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2017). Siti Fadilah diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat penanggulangan Krisis Departemen kesehatan dari dana DIPA Perubahan APBN 2007. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Pengiriman dana dari PT Mitra Medidua kepada Yayasan Sutrisno Bachir Foundation yang kemudian sebagian ditransfer ke rekening pengurus DPP PAN telah sesuai dengan arahan terdakwa untuk membantu PAN," kata Jaksa Ai Fikri.

Perbuatan Siti Fadilah telah memperkaya PT Indofarma Tbk Rp 364.678.940 dan memperkaya PT Mitra Medidua Rp 5.783.959.060 sehingga telah mengakibatkan kerugian negara Rp 6.148.638.000.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan