Rabu, 12 November 2025

Kata Wiranto, Ini yang Krusial Dalam Pembahasan Undang-undang Terorisme

Wiranto menegaskan, bahwa semua kekuatan bangsa dikerahkan untuk melawan terorisme.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyampaikan hal-hal krusial dalam pembahasan Undang Undang Anti Terorisme yang baru.

Menurutnya, keterlibatan TNI dalam menangani terorisme diperlukan. Alasannya, kejahatan terorisme sangatlah rumit.

Judul dari Undang-undang itu mencantumkan "tindak pidana terorisme,". Istilah tersebut membuat penanganan terorisme jadi terbatas untuk aparat kepolisian saja.

"Kemarin yang masalah, yang krusial kan masalah mengenai keterlibatan TNI untuk penanggulangan terorisme itu ya," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017).

"Tapi, kita kan tahu, bahwa terorisme ini kan dilawan dengan totalitas," lanjutnya.

Wiranto menegaskan, bahwa semua kekuatan bangsa dikerahkan untuk melawan terorisme.

"Jadi, kalau kita melawan terorisme, yang melawan hanya polisi, yang melawan hanya satpam, ya enggak bisa," tambah Wiranto.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved