Kamis, 13 November 2025

KPK Periksa Sekda Kabupaten Kebumen Tersangka Suap Proyek Disdikpora Kebumen

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/2/2017) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Kebumen

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/2/2017) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Kebumen Adi Pandoyo (AP).

Pemeriksaan dilakukan terkait kasus suap proyek Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen.

"‎AP, Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen hari ini diperiksa terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam anggaran pendapatan dan belanda perubahan (APBD-P) tahun 2016," terang Juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Febri menambahkan pemeriksaan pada AP dalam kaitan untuk melengkapi berkas penyidikan di kasus ini.

Untuk diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka.

Mereka yakni Adi Pandoyo (AP), Sekretaris Daerah, Kabupaten Kebumen, Basikun Suwandhin Atmojo (BSA) alias Ki Petruk, swasta

Tersangka lainnya Ketua Komisi A DPRD Kab Kebumen, Yudhy Tri Hartanto (YTH), Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab kebumen, Sigit Widodo (SGW) dan Dirut PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (PT OSMA) Hartoyo.

Kasus ini bermula pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Sabtu (15/10/2016) lalu di kebumen, Jawa Tengah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved