Pilgub DKI Jakarta
Memasuki Masa Tenang Pilkada, Polisi Minta Demonstrasi 11 Februari Dibatalkan
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, menilai rencana aksi bela ulama yang akan diselenggarakan pada 11 Februari 2017, sarat akan muatan politik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, menilai rencana aksi bela ulama yang akan diselenggarakan pada 11 Februari 2017, sarat akan muatan politik.
"Tanggal 11 Februari 2017, dilaksanakan aksi, tanggal 15 Januari 2017, adalah proses pilkada pemungutan suara. Itu pasti erat kaitannya dengan masalah politik. Jadi saya mengimbau, jangan sampai masalah-masalah keagamaan dicampur dengan masalah politik," ujarnya.
Menurut Kapolri, meskipun pihak penyelenggara berusaha untuk mengemas kegiatan tersebut, seolah-olah sebagai kegiatan agama, namun masyarakat pasti dapat menilai kegiatan yang akan dilaksanakan bermuatan politis.
"Bagaimanapun juga masyarakat tidak dapat dibohongi. Politik biarkan rakyat memilih. Apalagi mengarahkan masyarakat kepada pilihan tertentu. Lihat pada programnya gunakan cara-cara yang konstitusional," katanya.
Senada dengan Kapolri, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar juga meminta kelompok massa yang berencana menggelar aksi atau kegiatan keagamaan besar-besaran di Jakarta pada Sabtu, 11 Februari 2017 atau Aksi 112 tidak membawa agenda ganda berupa politik terkait Pilkada DKI Jakarta.
"Berkaitan dengan unjuk rasa pada 11 Febrari itu, kami sudah dapatkan informasi sudah ada yang menyampaikan info kepada pihak Polda Metro Jaya. Kami berharap tidak dilaksanakan apabila itu ada nuansa atau muatan politik, karena didapatkan info kelompok massa akan berjalan dari Bundaran HI ke Monas,"ujar Boy.
Menurut Boy, apabila aksi unjuk rasa tersebut terkait agenda politik Pilkada DKI Jakarta, maka seharusnya kegiatan tersebut menyesuaikan dengan agenda pilkada dari KPUD DKI Jakarta.
Sebab, 11 Februari 2017 merupakan hari terakhir masa kampanye Pilgub DKI Jakarta dan menjelang masa tenang pilkada.
"Kami berharap kampanye juga tidak diisi unsur politik. Kalau masalah ibadah, kami tidak melarang. Tapi, kalau sifatnya ada agenda politik, mohon mengindahkan peraturan yang dikeluarkan KPU berkaitan dengan pilkada," tegas Boy.
"Ibadah silakan dilaksanakan. Tapi, kalau ada agenda politik, mohon tidak dilaksanakan karena ini berbenturan. Silakan ikuti agenda pilkada yang diatur KPU, terutama DKI Jakarta," sambungnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan akan membubarkan paksa massa yang berunjuk rasa pada 11 Februari 2017 mendatang.
"Kita tidak berikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Jadi tidak kita izinkan," ucapnya.
Argo menjelaskan, aksi dilarang lantaran jelang masa tenang Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017. Termasuk pertimbangan dari intelijen negara.
Baca: SBY: Demokrat Tak Berniat Menggulingkan Pemerintahan Jokowi
"Nanti ganggu yang lain. Itu pertimbangan dari intelijen," ucap Argo.