Kamis, 18 September 2025

Wiranto: Pemerintah Akan Bubarkan Organisasi yang Bertentangan Dengan Pancasila

Kalau ada satu organisasi yang punya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, ya harus dibubarkan

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Jend. TNI. Purn. Wiranto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak boleh ada kelompok masyarakat atau organisasi yang bertentangan dengan Pancasila.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan diam atas upaya-upaya yang mencoba meruntuhkan Pancasila.

Kepada wartawan usai menemui rektor dari sejumlah kampus di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017), Wiranto menegaskan bahwa pemerintah akan mengabil tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok tersebut, termasuk membubarkannya.

"Kalau ada satu organisasi yang punya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, ya harus dibubarkan," katanya.

Namun Wiranto enggan menyebut indentitas organsasi yang ia maksud.

Apakah salah satu organisasi yang ia maksud adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto, pembubarannya masih dibahas di Kemenkopolhuka, Wiranto juga enggan mengklarifikasi.

"Tidak hanya itu, saya tidak mengatakan spesifik. Tapi kalau ada organisasi-organisasi yang mengarahkan, membina iedologi selain Pancasila, atau katakanlah berlawanan atau bertentangan dengan Pancasila, pasti tidak kita izinkan," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rikwanto menyebut kegiatan-kegiatan HTI, termasuk kegiatan di kampus, saat ini sudah menjadi perhatian dari berbagai lembaga negara, termasuk salah satunya adalah Polri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan