Berita Parlemen
Setnov Resmi Tersangka, DPR Tidak Tinggal Diam
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku prihatin pada kinerja KPK. Oleh karena itu, pimpinan DPR akan segera menggelar rapat.
TRIBUNNEWS.COM – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku prihatin pada kinerja KPK. Oleh karena itu, pimpinan DPR akan segera menggelar rapat.
“Kita tentu akan membahas ini bersama dan melalui Rapat Pimpinan akan diputuskan hal-hal apa saja yang dapat menjadi solusi situasi ini. Kita juga akan membaca kembali ketentuan-ketentuan dalam UU MD3 dan Tatib terkait, apa yang akan dilakukan ke depan,” paparnya.
Fungsi dewan tidak boleh berhenti karena keputusan DPR bersifat kolektif kolegial (keputusan secara bersama-sama) sehingga jangan sampai menganggu satu fungsi.
"Memang selama ini sejak Bapak Setya Novanto diganggu, secara otomatis tugas-tugasnya didelegasikan kepada pimpinan DPR yang lain. Fungsi internalnya menjadi wakil saat rapat-rapat kenegaraan dan tanda tangan peresmian, sehingga fungsi DPR nyaris tidak terganggu sama sekali," tandasnya.
Fahri menduga kasus Setya Novanto mirip seperti kasus Nunun dan Miranda, yang mana ceritanya sudah cukup lama tidak menonjolkan dua alat bukti.
Pansus KPK tetap selidiki KPK
Pada kesempatan yang sama, Fahri Hamzah menyatakan bahwa Pansus Angket akan terus bekerja.
"Penyelidikan kepada KPK melalui Pansus Angket terus dilakukan dan sebagian temuan sudah ada", tegas Fahri.
Sebagaimana diketahui bahwa KPK menetapkan ketua DPR sebagai tersangka setelah pemeriksaan dilakukan Jumat pekan lalu (14/7/2017).