Sabtu, 1 November 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK Umumkan Perkembangan Korupsi e-KTP, Ada Tersangka Baru?

Tidak menutup kemungkinan perkembangan baru yang dimaksud ialah tersangka baru setelah Setya Novanto.

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Agus Rahardjo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya sore ini, Rabu (19/7/2017) akan mengumumkan perkembangan terbaru dalam kasus korupsi e-KTP.

Tidak menutup kemungkinan perkembangan baru yang dimaksud ialah tersangka baru setelah Setya Novanto.

"Ya, direncanakan sore ini akan disampaikan perkembangan penanganan kasus korupsi e-KTP," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Namun Febri enggan menjelaskan lebih lanjut perkembangan yang dimaksud termasuk kemungkinan siapa tersangka dan dari unsur mana pihak yang akan menjadi tersangka selanjutnya.

Diketahui, dalam surat dakwaan milik Irman dan Sugiharto disebut sejumlah anggota DPR turut menikmati aliran dana "uang panas" e-KTP.

Mereka adalah, Marzuki Alie, Arief Wibowo, Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Agun Gunandjar Sudarsa, Mustoko Weni, Teguh Juwarno, Olly Dondokambey, Yasonna Laoly, Tamsil Linrung, Minwar Amir, dan lain-lain.

Sementara dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang juga menerima yakni mantan Mendagri Gamawan Fauzi, mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggreini, dan Ketua Pengadaan Barang dan Jasa Ditjen Dukcapil Drajat Wisnu Setyawan.

Termasuk pula nama Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved