Korupsi KTP Elektronik
Fadli Zon Kirim Surat ke KPK Bela Setya Novanto, Bakal Membuat Gerindra Pecah?
Atas tindakan menandatangani surat Setya Novanto untuk KPK, Arief Poyuono menuntut Fadli Zon dihukum partai.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi teatrikal di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Kamis (14/9/2017) ini adalah unjuk rasa Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang mendesak KPK untuk menahan tersangka korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP, Setya Novanto.
Aksi ini sengaja menggambarkan Setya Novanto yang tengah sakit.
Baca: Deisti Astriani Istri Setya Novanto Ungkap Kondisi Kesehatan Suaminya, Begini Katanya
Saat ini, Setya Novanto memang masih dirawat inap sejak Senin (11/9/2017) lalu, karena vertigo.
Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar itu sakit di hari pemeriksaannya oleh KPK sebagai tersangka.
Yang menjadi sorotan, di saat Setya Novanto dirawat, KPK menerima surat permintaan penangguhan pemeriksaan dengan alasan menunggu hasil sidang praperadilan.
Surat itu hanya ditandatangani satu orang Wakil Ketua DPR RI, yakni Fadli Zon.
Baca: Kirim Surat ke KPK Bela Setya Novanto, Fadli Zon Diprotes
Surat itu lalu membuat panas internal Partai Gerindra, terutama sesama wakil ketua umum.
Atas tindakan menandatangani surat Setya Novanto untuk KPK, Arief Poyuono menuntut Fadli Zon dihukum partai.
Sementara itu, terkait surat Setya Novanto, Fadli Zon juga dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, karena dinilai mengintervensi proses hukum oleh KPK.
Setya Novanto terakhir kali memenuhi panggilan KPK pada 14 Juli 2017 lalu saat diperiksa sebagai saksi korupsi e-KTP.
Sementara sebagai tersangka, Setya Novanto belum pernah hadir.
Selengkapnya, termasuk pernyataan Fadli Zon, Arief Poyuono, dan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, simak tayangan video di atas. (*)