Bertemu Jokowi di Istana, SBY Singgung Pertemuan Lukas Enembe dengan Kepala BIN
Kadiv Komunikasi Publik Demokrat Imelda Sari menyebut Presiden Jokowi setuju revisi UU Ormas yang diusulkan oleh Partai Demokrat.
Editor:
Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pertemuan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jumat (27/10/2017) siang membahas sejumlah isu.
Kadiv Komunikasi Publik Demokrat Imelda Sari menyebut Presiden Jokowi setuju revisi UU Ormas yang diusulkan oleh Partai Demokrat.
"Hal ini disampaikan SBY, yang menjelaskan pertemuan tersebut yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan, hangat dan amat cair dengan Presiden selama hampir 1 jam 30 menit," kata Imelda Sari melalui pesan singkat, Jumat (27/10/2017).
Baca: Bertemu di Istana, Ini yang Disampaikan SBY kepada Jokowi Selain UU Ormas
Dalam pertemuan tersebut, kata Imelda, SBY menyinggung perlunya Presiden mengingatkan kembali para pejabat negara agar jangan sampai melampaui batas kewenangannya.
"Seperti dalam pertemuan Gubernur Lukas Enembe dengan Ka BIN beberapa waktu yang lalu. Dua isu ini dibahas diantara situasi dan dinamika kebangsaan saat ini," kata Imelda.
Sebelumnya diberitakan, Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengaku tidak banyak mengetahui apa yang menjadi topik perbincangan antara Presiden Joko Widodo dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebab, kata Johan Budi, pertemuan keduanya di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan itu dilakukan secara empat mata.
Baca: Ini 5 Puncak Gunung untuk Berburu Matahari Terbit
"Pertemuan antara dua tokoh ini berlangsung empat mata, jadi tidak ada yang mendampingi tadi," kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Johan Budi mengatakan, ia kemudian melakukan konfirmasi kepada Presiden terkait apa saja yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
"Jadi ini sebenarnya pertemuan silaturahmi mengenai persoalan-persoalan kebangsaan kekinian lah. memang ada topik yang dibicarakan salah satunya adalah tentang Perppu Ormas yang baru saja disahkan DPR menjadi Undang-Undang Ormas," kata Johan.