Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Fahri Hamzah dan Fadli Zon Juga Tidak Diizinkan Menjenguk Setya Novanto

Fredrich melanjutkan hampir semua anggota DPR, termasuk dua Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon juga tidak boleh menjenguk.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Fahri Hamzah dan Fadli Zon Juga Tidak Diizinkan Menjenguk Setya Novanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Selasa (5/12/2017). Setya Novanto menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Soal terbatasnya tamu yang bisa mengunjungi Setya Novanto di Rutan Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, hingga kini masih menjadi perdebatan.

Hal ini terus diprotes oleh kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi karena sejauh ini yang boleh diizinkan hanya kuasa hukum dan istri dari Ketua DPR RI tersebut.

"‎Semua sahabat dan kerabat tidak boleh membesuk. Yang boleh besuk hanya istri dan saya sebagai penasihat hukum, anaknya tidak boleh," kata Fredrich, Rabu (6/12/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

‎Fredrich melanjutkan hampir semua anggota DPR, termasuk dua Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon juga tidak boleh menjenguk.

Baca: Otto: Gugatan Praperadilan Bisa Saja Gugur, Tapi . . .

"Termasuk Fahri dan Fadli Zon ‎semuanya ditolak, tidak diizinkan. Petinggi Golkar juga tidak boleh ketemu. Soal alasannya kenapa banyak ditolak ya tanyakan saja ke mereka (KPK). Mereka kan punya kuasa like dan dislike. Mereka suka ya diizinkan, saya sudah tanya mereka bilang ga ada alasan itu saja," ujar Fredrich.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved