Korupsi KTP Elektronik
Fahri Hamzah dan Fadli Zon Juga Tidak Diizinkan Menjenguk Setya Novanto
Fredrich melanjutkan hampir semua anggota DPR, termasuk dua Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon juga tidak boleh menjenguk.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Soal terbatasnya tamu yang bisa mengunjungi Setya Novanto di Rutan Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, hingga kini masih menjadi perdebatan.
Hal ini terus diprotes oleh kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi karena sejauh ini yang boleh diizinkan hanya kuasa hukum dan istri dari Ketua DPR RI tersebut.
"Semua sahabat dan kerabat tidak boleh membesuk. Yang boleh besuk hanya istri dan saya sebagai penasihat hukum, anaknya tidak boleh," kata Fredrich, Rabu (6/12/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Fredrich melanjutkan hampir semua anggota DPR, termasuk dua Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon juga tidak boleh menjenguk.
Baca: Otto: Gugatan Praperadilan Bisa Saja Gugur, Tapi . . .
"Termasuk Fahri dan Fadli Zon semuanya ditolak, tidak diizinkan. Petinggi Golkar juga tidak boleh ketemu. Soal alasannya kenapa banyak ditolak ya tanyakan saja ke mereka (KPK). Mereka kan punya kuasa like dan dislike. Mereka suka ya diizinkan, saya sudah tanya mereka bilang ga ada alasan itu saja," ujar Fredrich.