Jumat, 14 November 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK: Kesempatan Setnov Untuk Membuktikan Ketidakterlibatan di Kasus e-KTP

Basaria Panjaitan, mengatakan sidang merupakan kesempatan bagi KPK dan SN untuk membuktikan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK: Kesempatan Setnov Untuk Membuktikan Ketidakterlibatan di Kasus e-KTP
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Rabu (6/12/2017). Berkas pemeriksaan Setya Novanto dinyatakan lengkap dan siap disidangkan terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah siap menghadapi sidang kasus korupsi e-KTP yang diduga dilakukan Ketua DPR RI, Setya Novanto alias SN.

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, mengatakan sidang merupakan kesempatan bagi KPK dan SN untuk membuktikan.

"Dan memang harapan kami supaya lebih fair biarlah ini ke pengadilan. Membuktikan, saling membuktikan apakah benar yang bersangkutan benar atau tidak. Itu harapan kami," tutur Basaria ditemui di acara Seminar Peran Aktif Perguruan Tinggi Dalam Mengawal Pemberantasan Korupsi di Hotel Ciputra, Kamis (7/12/2017).

Sehingga, menurut dia, pihak SN tidak usah khawatir terhadap jalannya persidangan kasus korupsi yang menelan kerugian negara sebesar Rp 2,3 Triliun tersebut.

Baca: Setya Novanto Kembali Permasalahkan Mekanisme Penetapan Tersangka

"Jadi tidak usah dikhawatirkan soal itu biarkan jalan apa adanya," ujarnya.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menetapkan sidang perdana terdakwa Setya Novanto digelar Rabu, 13 Dsember 2017. Ketua majelis hakim yang mengadili perkara adalah Yanto.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved