Selasa, 30 September 2025

Korupsi KTP Elektronik

Mundur Jadi Pengacara Setnov, Otto : Selamat Berjuang Atas Masalah Hukumnya

Maka terhitung hari ini, Jumat (8/12/2017) Otto tidak lagi menjadi kuasa hukum dari Setya Novanto, tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut.

Tribunnews.com/Theresia F
Otto Hasibuan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan diberikannya surat pengunduran diri pengacara Otto Hasibuan pada Setya Novanto dan KPK.

Maka terhitung hari ini, Jumat (8/12/2017) Otto tidak lagi menjadi kuasa hukum dari Setya Novanto, tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut.

Saat berkunjung ke KPK dan menemui Setya Novanto di tahanan, Otto mengaku sempat mengucapkan terima kasih pada Setya Novanto.

"Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Setya Novanto kepada saya, dan selamat dia berjuang atas masalah hukumnya," ungkap Otto di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Otto secara jujur mengungkapkan niatannya mundur menjadi pengacara Ketua DPR RI tersebut karena tidak ada kesepakatan yang jelas dalam penyelesaian perkara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved