Selasa, 9 September 2025

Fadli Zon: Kebijakan Pajak Donald Trump Bisa Timbulkan Gempa Ekonomi Untuk Indonesia

"Sesudah isu Yerusalem menjadi gempa politik global, maka kebijakan Trump yang ini bisa menimbulkan gempa ekonomi,"

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Fadli Zon 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR Fadli Zon, menyoroti pengesahan UU Reformasi Perpajakan yang dilakukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sebelum libur Natal tahun ini.

Bukan hanya itu, kebijakan kenaikan suku bunga acuan The Fed untuk ketiga kalinya pada akhir pekan lalu pun menjadi sorotannya.

Baca: Sejumlah Jalan di Jakarta Terpantau Lengang Jelang Malam Natal

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra tersebut menilai, dua kebijakan itu perlu diberi perhatian oleh pemerintah dan otoritas moneter karena akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia.

"Keputusan tersebut berpotensi menarik dana asing dari pasar keuangan negara-negara berkembang. Sebab, imbal hasil dari instrumen investasi serta besaran reformasi pajak yang ditawarkan pemerintahan Trump cukup signifikan, sehingga pasti akan memikat investor," kata Fadli dalam keterangan yang diterima, Minggu (24/12/2017).

Baca: Hadiri Misa Pertama Malam Natal, Yudi Latief: Kami Datang Untuk Sambung Rasa Kebahagiaan

Menurutnya, saat ini nilai keuntungan bisnis perusahaan-perusahaan AS yang ditempatkan di pasar global mencapai US$2,6 triliun.

Jika kebijakan pemotongan pajak oleh pemerintah Trump tersebut bisa menarik hingga separuh nilai tadi, maka pasar global bisa mengalami goncangan.

"Sesudah isu Yerusalem menjadi gempa politik global, maka kebijakan Trump yang ini bisa menimbulkan gempa ekonomi," kata Fadli.

Baca: Seorang Remaja Tewas Dibacok Saat Pesta Minuman Keras di Bekasi


Fadli mengatakan kebijakan Trump tersebut menjadi reformasi pajak terbesar di AS sejak era 1980-an.

Trump telah memangkas pajak korporat dari sebelumnya 35 persen, kini menjadi 21 persen dan akan mengurangi beban pajak untuk individu.
"Kebijakan ini pasti akan berpengaruh terhadap perekonomian global. Ditambah oleh kenaikan suku bunga acuan The Fed, efeknya bisa jadi berganda," katanya.

Dirinya memprediksi, ancaman repatriasi ini akan makin memperkuat nilai tukar dollar dan tentu akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia.

"Setiap penurunan nilai tukar rupiah, beban pembayaran cicilan utang dan bunga utang kita tentu jadi membengkak, karena semuanya dibayar dengan dollar," katanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan