Pilgub Jawa Barat
Pakta Integritas Tak Perlu Jadi Alasan PKS Tolak Deddy Mizwar
Amir Syamsuddin meminta agar Pakta Integritas yang beredar tidak perlu menjadi alasan PKS menolak Deddy Mizwar dalam pencalonan kepala daerah Jabar.
Penulis:
Amriyono Prakoso
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun Politik 2018 dimulai dengan diunggahnya surat Pakta Integritas yang dibuat oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar oleh Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid dalam akun twitternya @hnurwahid Senin (1/1/2018) siang.
Dia menunjukkan surat itu ke akun twitter @Deddy_Mizwar_ dan saling memberikan pernyataan.
Dalam surat tersebut, tertulis empat poin kesepakatan Deddy kepada Partai Demokrat, yakni, siap menjadi anggota Partai Demokrat, siap menjadi calon gubernur Jawa Barat 2018-2023 menggerakkan mesin partai termasuk biayanya, siap memenangkan presiden dan wakil presiden yang diusung Demokrat, serta siap menerima arahan partai koalisi.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin angkat suara.
Dia meminta agar Pakta Integritas yang beredar tidak perlu menjadi alasan PKS menolak Deddy Mizwar dalam pencalonan kepala daerah di Jawa Barat.
Kata dia, Demokrat dan pimpinan PKS lainnya sudah sepakat untuk saling menerima putusan partai masing-masing dalam memilih pasangan calon untuk didaftarkan ke KPU daaerah.
"Tidak perlu ini menjadi alasan. Sebelumnya kan baik-baik saja. Demokrat sudah menghargai putusan PKS yang memilih Pak Sudrajat dan Ahmad Syaikhu," jelasnya saat dihubungi.
Baca: Ketika Deddy Mizwar dan Hidayat Nur Wahid Adu Argumen di Sosial Media
Amir tidak membantah kebenaran surat tersebut. Namun, dia menganggap surat itu adalah bukan hal yang luar biasa.
Dia menjelaskan, jika dirunut dari berdirinya Partai Demokrat, maka nama Deddy Mizwar merupakan salah satu pendiri partai.
Hal lain, kandidat Calon Gubernur Jawa Timur yang diusung Demokrat, Khofifah Indar Parawansa hingga saat ini tidak membuat Pakta Integritas tersebut.
Lebih lanjut, Pakta Integritas dibuat jika nantinya diperlukan oleh kedua belah pihak, tanpa adanya paksaan dalam membuat.
Penandatanganan surat akan disepakati bersama dan dihadiri oleh petinggi partai.
"Harus diingat juga, Pakta Integritas kan tidak memiliki kekuatan hukum. Jadi, sah-sah saja," tandasnya.
Sementara itu, Hidayat Nur Wahid dalam twitternya mengatakan bahwa pengunggahan surat yang didapat olehnya dari dua orang terdekat Deddy Mizwar, hanya untuk menjawab dari permintaan "Naga Bonar" tersebut.