Senin, 25 Agustus 2025

KPK Tetap Proses Calon Kepala Daerah yang Terlibat Kasus Korupsi

"Kalau memang ada bukti-buktinya ya kenapa enggak? cuma proses yang berhenti kan tahapannya," ujar Saut

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan proses kepala daerah yang terindikasi melakukan korupsi.

"Kalau memang ada bukti-buktinya ya kenapa enggak? cuma proses yang berhenti kan tahapannya," ujar Saut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Menurut Saut, hal ini dilakukan KPK untuk menciptakan proses pemilihan kepala daerah yang berintegritas. Untuk mewujudkan hal ini, KPK berencana menggalang kerjasama dengan Polri dan Kejaksaan.

"Ada keinginan kita kerja sama bagaimana kita ke depan sesuai dengan kewenangan KPK dan Polri kita sama-sama membangun Pilkada berintegritas," jelas Saut.

Baca: Izin Impor Garam Industri Sebanyak 2,3 Juta Ton Akhirnya Terbit

Baca: Datsun Cross Mulai Diproduksi Hari Ini di Pabrik Nissan di Purwakarta

Saut mengatakan bahwa KPK masih melakukan evaluasi MoU yang sudah ditandatangani untuk menuju Pilkada berintegritas.

"Jadi kita mungkin akan membahas itu di level pimpinan, perjanjian kerja sama untuk sama-sama membangun Pilkada berkualitas di Indonesia itu berintegritas seperti apa. Itu lagi kita bahas," jelas Saut.

KPK akan lebih mengarah ke proses penindakan. Dibanding pencegahan seperti pada Pilkada sebelumnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan