Korupsi KTP Elektronik
Alasan Sofyan Djalil Beri Lampu Hijau Proyek e-KTP Dilanjutkan
Sofyan Djalil menjelaskan duduk perkara soal keputusannya agar proyek e-KTP tetap berjalan, ketika menggelar pertemuan dengan LKPP dan Kemendagri.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sofyan Djalil menjelaskan duduk perkara soal keputusannya agar proyek e-KTP tetap berjalan, ketika menggelar pertemuan dengan LKPP dan Kemendagri.
Sofyan yang waktu itu menjabat semacam Staf Khusus Kantor Wakil Presiden, melihat terdapat friksi antara LKPP dan Kemendagri terkait proyek e-KTP.
"Jadi rapat yang saya pimpin itu, LKPP mengatakan ini kami punya catatan, menteri dalam negeri apa namanya Pak Irman (mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri) mengatakan ini adalah wewenang kami, ada undang-undangnya, tupoksi menteri dalam negeri," tutur Sofyan di komplek Istana Negara, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Baca: Polisi Tembak Mati Bandar Sabu Jaringan Malaysia
Mendengar pernyataan kedua belah pihak, Sofyan yang kini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang mempersilakan proyek e-KTP tersebut dilanjutkan.
"Jadi kesimpulan saya bilang, kalau itu adalah tugas tanggung jawab you (Kemendagri) sesuai tupoksi, jalan saja selama you bertanggung jawab," ucap Sofyan.
Baca: Kuasa Hukum : Buku Hitam Setya Novanto Bagai Black Box
Sofyan yang waktu itu mempersilakan proyek e-KTP berjalan terus, mengaku tidak mengetahui proyek tersebut sudah menjadi bahan korupsi oleh beberapa pihak dan dirinya hanya menjalankan tugas yang diamatkan.
"Saya tidak tahu dibelakang itu ada namanya hengki pengki (korupsi), taunya ada hengki pengki belakangan," kata Sofyan.
Baca: Pengacara Sebut Saksi yang Dihadirkan KPK Belum Beri Keterangan Signifikan Soal Keterlibatan Novanto
Mantan Menko Perekonomian itu pun menanggapi pernyataan Setya Novanto yang kaget proyek e-KTP dibahas di kantor Wakil Presiden, dimana Sofyan menilai e-KTP merupakan bagian dari proyek strategis.
"Kantor Wapres salah satu monitoring bebrapa projek-projek strategis, yang saya mau ikut monitoring waktu itu, jalan tol Cipali, kemudian jembatan Selat Sunda yang kemudian batal, kemudian Donggi-Senoro, dan e-KTP, jadi itu masalah monitoring saja yang ditugaskan kantor wapres," kata Sofyan.
Sebelumnya, saksi sidang KTP elektronik, Setya Budi Arijanta menyebut nama Sofyan Djalil yang saat itu menjadi staf ahli wakil presiden.
Baca: Pansus Angket Sepakati Akhiri Tugasnya Dalam Masa Sidang Ini