Minggu, 5 Oktober 2025

Bamsoet Minta Pemerintah dan Aparat Selamatkan Perempuan Korban Kekerasan

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya merasa perlu berbicara tentang proses hukum

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berbincang dengan redaksi Tribun Grup dalam kunjungannya ke kantor Tribun di Jakarta, Rabu (24/1/2018). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR RI menyampaikan rasa prihatin sekaligus desakan terhadap aparat pemerintahan agar memberi perhatian lebih terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan kepada perempuan.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya merasa perlu berbicara tentang proses hukum terhadap kasus-kasus kekerasan pada perempuan yang dinilai belum memihak terhadap kaum perempuan.

Sebagai Pimpinan DPR, Bambang menyatakan pihaknya meminta Komisi III DPR, yang membidangi masalah hukum, agar mendorong aparat penegak hukum supaya memiliki perspektif jender.

"Khususnya dalam menangani kasus hukum terhadap perempuan dan dapat mengefektifkan instrumen hukum yang sudah ada guna memberikan keadilan bagi kaum perempuan," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya, Kamis (15/2/2018).

Pernyataan Bamsoet adalah tanggapan dari laporan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH Apik) Jakarta yang melaporkan adanya 648 pengaduan masuk ke lembaga itu, terkait kasus kekerasan yang menimpa perempuan selama 2017. Itu pun hanya di Jakarta.

Baca: Tingkat Kepuasan Hanya 60 Persen, Jokowi Berada di Lampu Kuning

Pengaduan tertinggi adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga, sebanyak 308. Dari 648 laporan kasus itu, hanya 26 kasus pidana yang diputus oleh pengadilan.

Bamsoet juga meminta Komisi VIII DPR meningkatkan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), yang merupakan mitra komisi itu.

Baginya, peningkatan anggaran penting untuk menjalankan program-program yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

"Kami juga meminta Komisi VIII DPR mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk menyikapi secara tegas setiap peristiwa kekerasan yang terjadi, terutama yang melibatkan anak dan perempuan," ujar politikus Golkar itu.

Di sisi lain, KPPPA juga harus mensosialisasikan keberadaan rumah aman untuk pemulihan dan penguatan bagi perempuan korban kekerasan berbasis gender.

"Sementara untuk masyarakat, kami berharap, terutama dari lingkungan keluarga, untuk secara terbuka dalam memberikan dukungan terhadap perempuan korban kekerasan," kata Bamsoet.

Keamanan Parlemen

Pada kesempatan yang sama, Bamsoet juga memberi penjelasan terkait kesepakatan penandatangan nota kesepahaman (MoU) mengenai Peningkatan Pengamanan di Lingkungan Parlemen antara DPR RI dengan Polri.

Ia mengatakan latar belakang kesepakatan tersebut adalah untuk meningkatkan sistem pengamanan di Kompleks DPR RI.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved