Pemilu 2019
Jalani Mediasi, PBB Optimistis Lolos Pemilu 2019
Bawaslu RI akan menjadi mediator dalam sengketa antara PBB dan KPU RI. Jadwal mediasi akan dilakukan pada Jumat (23/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu RI memproses permohonan sengketa yang diajukan PBB terhadap keputusan KPU RI yang menyatakan parpol itu Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai peserta Pemilu 2019.
Bawaslu RI akan menjadi mediator dalam sengketa antara PBB dan KPU RI.
Jadwal mediasi akan dilakukan pada Jumat (23/2/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kami siap menghadapi mediasi besok jam 10," tutur Ketua Bidang Pemenangan Presiden PBB Sukmo Harsono, kepada wartawan, Kamis (22/2/2018).
PBB sudah mendaftarkan gugatan ke Bawaslu RI pada Senin (19/2/2018).
Menurut dia, PBB menyerahkan bukti-bukti terkait untuk memperkuat gugatan tersebut.
"Semua alat bukti sudah kami serahkan ke Bawaslu," kata dia.
Baca: Yusril Ihza Mahendra Ajukan Gugatan Atas Keputusan KPU Tak Loloskan PBB
Dia berharap, tahapan mediasi dapat berjalan baik.
Dia optimistis partai yang dikomandani mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra itu lolos sebagai peserta Pemilu 2019.
Pemilu 2019
-
Politikus PPP Minta Anggota KPU yang Berasal dari Partai Politik Dipecat
-
Relawan Demokrasi, Kepanjangan Tangan KPU RI di Daerah Tingkat Bawah
-
Respons Sekjen PDIP Sikapi Sanksi yang Dijatuhkan DKPP Terhadap Anggota KPU Tangerang Selatan
-
Terbukti Jadi Tenaga Ahli Partai Gerindra di DPR, Komisioner KPU Tangsel Terancam Dipecat
-
Sebarkan Optimisme, Pidato Ketum Golkar Mirip Pidato Bung Karno