Selasa, 26 Agustus 2025

Korupsi KTP Elektronik

Nazaruddin Sebut SBY dan Ibas Bersih dari e-KTP, Ini Kata Setya Novanto

Nazaruddin menegaskan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhy Baskoro Yudhoyono alias Ibas tidak terlibat dalam e-ktp

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menegaskan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhy Baskoro Yudhoyono alias Ibas tidak terlibat dalam korupsi proyek e-KTP

Hal itu diungkapkan Nazar usai bersaksi untuk terdakwa e-KTP Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).

Meski begitu, terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto tetap menulis nama SBY dan Ibas di buku hitam miliknya.

Tonton juga :

Menurut informasi, nama-nama yang ditulis di buku itu ialah mereka yang turut serta menikmati aliran uang panas e-KTP.

Ketika ditanya, mengapa Nazaruddin mengatakan SBY dan Ibas tidak terlibat, namun nama keduanya tetap tercantum di buku hitam Setya Novanto?

"Nah itu dia," jawab Setya Novanto lanjut tertawa.

Kembali ditegaskan apakah memang Setya Novanto mengetahui keterlibatan keduanya? Mantan Ketua DPR RI ini enggan membocorkan.

Terlebih buntut dari terseretnya nama SBY di sidang korupsi e-KTP, kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya dilaporkan ke Bareskrim oleh SBY sendiri atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Kita lihat saja nanti. Ya ini kan mengalir di sidang. Silakan saja pemikirannya bagaimana, saya hanya dengar di sidang. Tanya Pak Mirwan lah," tambahnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan