Sabtu, 4 Oktober 2025

Tunggu Hasil Penyelidikan, Dankor Brimob Pastikan Proses Briptu AR Bila Dinyatakan Bersalah

Diketahui, Briptu AR sempat terlibat keributan, dimana kader Gerindra Fernando AJ Wowor tewas tertembak karenanya.

Editor: Johnson Simanjuntak
Kolase TribunStyle
Briptu AR, Prabowo, dan Fernando Wowor 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Irjen Pol Rudy Sufahriadi menegaskan akan memproses anggotanya Briptu AR bila memang dinyatakan bersalah.

Namun, hingga kini, Rudy belum mendapat kabar terkait hasil penyelidikan Polres Kota Bogor.

Diketahui, Briptu AR sempat terlibat keributan, dimana kader Gerindra Fernando AJ Wowor tewas tertembak karenanya.

"Kami menunggu hasil penyelidikan Polres Bogor. Jika dinyatakan bersalah, baru kami proses di Propam sini. Sampai sekarang saya belum mendapat hasil penyelidikan di sana," ujar Rudy, usai media gathering di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Rabu (28/2/2018).

Rudy sendiri menegaskan Propam Brimob akan memeriksa Briptu AR jika Polres Kota Bogor menyimpulkan ia bersalah dalam insiden penembakan.

Baca: Ketua PT Manado Didakwa Terima Fasilitas Hotel dan SGD 110.000 dari Politikus Golkar Aditya Moha

Lebih lanjut, pengganti Irjen Pol Murad Ismail ini mengatakan bahwa Briptu AR masih menjalani perawatan. Karena itu pula belum bisa dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Saat ini kondisi dia masih perawatan meskipun sudah pulang ke rumah. Karena saat kejadian terluka cukup parah," tukasnya.

Sebelumnya, penembakan terjadi saat Briptu AR terlibat dalam keributan dengan seorang kader Partai Gerindra Fernando AJ Wowor dan sejumlah rekannya pada Sabtu (20/1), sekira pukul 02.00 WIB.

Fernando yang merupakan mantan ajudan Prabowo Subianto, tewas tertembak dalam kejadian tersebut.

Dalam kejadian itu, Briptu AR sempat dikeroyok. Hingga akhirnya, Briptu AR harus menjalani perawatan intensif dari tim medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved