Untuk Mempererat Silaturahmi, PKB Nilai Sah-sah Saja Jokowi Bertemu Pengurus PSI di Istana
Pandangan itu disampaikan Lukmanul menanggapi polemik pertemuan presiden dengan pengurus DPP PSI di Istana kemarin.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen PKB Lukmanul Hakim berpendapat sah-sah saja Presiden Jokowi bertemu dengan elemen masyarakat termasuk pengurus partai politik di Istana Presiden.
Pandangan itu disampaikan Lukmanul menanggapi polemik pertemuan presiden dengan pengurus DPP PSI di Istana kemarin.
"Terkait pertemuan bapak presiden dengan komponen masyarakat maupun partai politik itu hak beliau, sah-sah saja," ujar Lukmanul ketika dikonfirmasi, Jumat (2/3/2018).
Menurut dia, aktivitas presiden tak perlu dibatasi.
"Bahkan ketemu dengan semua parpol itu bagus-bagus saja, karena bagi PKB ukhuwah parpoliyah (persaudaraan lintas partai politik) itu penting untuk mencapai agenda dan kepentingan nasional," ujarnya.
Baca: Ketua Umum PSI Ungkap Pertemuan dengan Jokowi, Bicara Politik Terkini hingga UU MD3
Lukmanul mengatakan presiden itu pemimpin semua golongan, jangan dibatasi pergerakannya.
"Justru harus didukung agar kerja besar mensejahterahkan rakyat bisa tercapai," paparnya.
Soal PKB, dia menegaskan tetap konsisten bertahan di koalisi mengantarkan presiden Jokowi - JK hingga 2019.
"Terkait dengan Pilpres, kami serahkan sepenuhnya pada Cak Imin untuk ambil keputusan. Tentunya beliau sudah sampaikan juga terus-menerus serap aspirasi dari NU, para kiai, pimpinan pesantren, santri,
kader partai, dan berbagai golongan masyarakat, petani, nelayan dan simpatisan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerima pengurusPSI di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Pengurus PSI yang hadir yakni Ketua Umum Grace Natalie, Sekjen Raja Juli Antoni serta Ketua DPP Tsamara Amani.
Pertemuan berlangsung tertutup selama sekitar satu setengah jam atau 90 menit.
PSI sebagai partai politik pendukung Jokowi mengakui, pertemuan ini salah satunya membahas pemenangan Jokowi di pemilihan presiden 2019.