PDIP: Pernyataan Ketua KPK Jangan Sampai Dijadikan Alat Politik
"Jadi seharusnya cepat, kalau memang ada (diduga korupsi) ya sapaikan aja tersangka, kenapa harus ragu-ragu, kenapa melalui publik dulu," papar Hasto.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tentang beberapa peserta pilkada yang sudah 90 persen akan menjadi tersangka, menjadi sorotan.
Sekretaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto berharap peryataan tersebut tidak dijadikan alat-alat politik untuk menyerang lawan politik di Pilkada.
Baca: Ketika Ridwan Kamil Naik KRL untuk Dengarkan Curhatan Anker
"Jangan sampai peryataan dari Bapak Ketua KPK tersebut digunakan secara politik oleh pihak-pihak lain yang berkompetisi," kata Hasto saat ditemui di Wisma Kinasih, Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat (9/3/2018).
Untuk itu, Hasto berharap seharusnya KPK tidak ragu menindak calon kepala daerah yang diduga terindikasi korupsi dan berpeluang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK jangan, lanjut Hasto, malah membentuk opini publik terkait hal tersebut.
"Jadi seharusnya cepat, kalau memang ada (diduga korupsi) ya sapaikan aja tersangka, kenapa harus ragu-ragu, kenapa melalui publik dulu," papar Hasto.
Diketahui sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo terkait adanya beberapa calon kepala daerah petahan di Pilkada 2018 diduga kuat melakukan korupsi dan hampir berstatus tersangka.
"Hanya beberapa saja seperti petahana atau yang anggota keluarganya ikut maju," kata Agus dalam sambutannya di Rakernis Bareskrim Mabes Polri di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Selasa (6/3/2018).