WNI Dihukum Mati
Politikus PDIP Minta Kasus Zaini Misrin Dibawa Ke Peradilan HAM Internasional
Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan, Madura, Zaini Misrin yang dihukum mati di Arab Saudi, mendapatkan sorotan dari DPR RI

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan, Madura, Zaini Misrin yang dihukum mati di Arab Saudi, mendapatkan sorotan dari DPR RI.
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengecam hukuman tersebut.
Ia pun mendesak agar kasus Zaini dibawa ke Peradilan Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Baca: Menaker Beberkan Upaya Pemerintah Sejak Era SBY Hingga Jokowi Untuk Bebaskan Zaini Misrin
Hal tersebut agar kasus Zaini tidak kembali terulang.
"Kalau perlu, dibawa ke Peradilan HAM Internasional untuk membuktikan bahwa tidak pernah ada peradilan atas diri Zaini," ujar Arteria, Selasa (20/3/2018).
Baca: Fakta Menarik Sidang Lanjutan Bos First Travel: Sarapan Gorengan Hingga Diminta Tobat
Menurutnya, apa yang dilakukan terhadap Zaini tidak melewati prosedur yang benar lantarana tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Ia menegaskan bahwa Indonesia telah mengirimkan surat dari Presiden RI Joko Widodo kepada Kerajaan Arab Saudi untuk menangguhkan hukuman mati yang telah dijatuhkan kepada sejumlah TKI.
WNI Dihukum Mati
-
Duka Anak TKI yang Dihukum Pancung: Edo Hanya Tahu Wajah Ibundanya Lewat Foto di Dinding
-
Politikus Golkar Berharap Kemenlu Selalu Dampingi TKI yang Terjerat Kasus di Luar Negeri
-
PKS: Kematian Zaini Misrin Ibarat Negara Kehilangan Marwah Bangsa
-
Setelah Zaini, Ada Dua TKI KIni Hadapi Status 'Kritis' dan Tinggal Tunggu Jadwal Eksekusi Mati
-
Setelah Zaini, Dua TKI Lagi di Arab Saudi Terancam Hukum Pancung