WNI Dihukum Mati
Di Arab Saudi, Ada 2 TKI yang Proses Hukumnya Berstatus 'Kritis' dan Bisa Dieksekusi Mati Kapan Saja
Pemerintah pun telah memberikan pendampingan sejak awal pada 15 TKI tersebut.
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Johnson Simanjuntak
Perlu diketahui, Pemerintah Arab Saudi telah mengeksekusi mati TKI asal Madura, Zaini Misrin pada Minggu (18/3/2018).
Zaini dihukum mati atas tuduhan membunuh majikannya di kota Mekkah, Arab Saudi, pada 2004 silam.
Presiden Jokowi pun telah meminta bantuan kepada Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud untuk meninjau ulang kasus pidana yang menjerat Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut.
Kendati telah mengajukan proses Peninjauan Kembali (PK), eksekusi mati terhadap Zaini ternyata tetap dilakukan.