Pemilu 2019
MA Izinkan Mantan Narapidana Korupsi Jadi Caleg, Sandiaga: Berarti End of Story
"Menurut saya, kalau sudah diputuskan MA saya tidak mau masuk ke ranah hukum dan biarkan masyarakat menilai, buat saya itu saja."

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno enggan berkomentar soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengizinkan mantan narapidana korupsi menjadi calon legislatif dalam Pemilu 2019.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menyerahkan putusan MA tersebut kepada masyarakat.
Baca: Sekjen PSI Terima Putusan MA Soal Mantan Narapidana Korupsi Boleh Jadi Caleg dengan Kecewa dan Geram
Dirinya tak mau ambil pusing dan enggan mempermasalahkan hal tersebut.
"Menurut saya, kalau sudah diputuskan MA saya tidak mau masuk ke ranah hukum dan biarkan masyarakat menilai, buat saya itu saja. Hak-hak mereka sekarang sudah dijamin undang-undang, sudah diperbolehkan MA, berarti end of story," tutur Sandiaga di Posko Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/9/2018).
Baca: Putusan Mahkamah Agung: Mantan Narapidana Korupsi Boleh Jadi Calon Legislatif
Sandiaga hanya berharap proses kampanye berjalan baik.
Terlepas dari putusan tersebut, ia juga menaruh harapan Pemilu 2019 berjalan dengan jujur dan adil.
"Silahkan tampilkan ke masyarakat, berkampanye dengan baik, dan kita harapkan tentunya pemilu ini berlangsung adil," imbuhnya.
Baca: Polisi Sita 51 Butir Ekstasi,yang Akan Diedarkan di Siantar
Selain itu, Sandiaga harap proses Pemilu 2019 dapat menciptakan sebuah pemerintahan yang menuntun bangsa ke arah lebih baik, khususnya di bidang ekonomi.
"Menghasilkan satu pemerintahan baik legislatif maupun eksekutif yang bisa membawa ekonomi bangsa ini lebih baik ke depan, mengambil kembali ekonomi kita," kata Sandiaga.
Pemilu 2019
-
Band Cokelat Kampanye Anti Golput Lewat Lagu ''5 Menit, 5 Tahun''
-
Bertemu Karang Taruna di Karanganyar, PSI Dorong Produk Lokal Go Internasional Lewat E-Commerce
-
Bawaslu Kota Tangsel Pelajari Adanya Temuan Dugaan Kampanye di Tempat Ibadah
-
Langgar Aturan Pemilu, 5 Caleg Sampang Terancam Sanksi Ini dari Bawaslu
-
Habib Luthfi bin Yahya Ajak Seluruh Pemuka Agama Ikuti Apel Kebangsaan 17 Maret 2019 di Semarang